CIANJUR 7MenitUpdate// Oknum Kepala Desa Pagermaneuh Kec.Tanggeung, Kab.Cianjur berinisial DN akhirnya di jemput Polisi Polres Cimahi 11:30 siang di gedung Assakinah Jln.Abdulah Bin Nuh No.48 Kel.Sawah Gede,Kec.Cianjur,Kab.Cianjur Sabtu 01/02/2025
Penjemputan oknum kades tersebut terkait kasus dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental, yang telah lama menjadi targat kepolisian,Polres Cimahi.
Adapun tangapa dari Ketua Umum, APDESI kab.Cianjur Beni Irawan SH.MH. saat di comfirmasi Lewat pesan suara mengatakan " Kami sangat kecewa dan menyayangkan atas kejadian ini dimana oknum Kepala desa tersebut tersandung kasus pengelapan puluhan unit roda 4,sebenarnya masalah ini sebelumnya, kami sudah mengetahui,karna ada aduan dari beberapa pihak,dan kami sudah memperingatkan dan meminta oknum Kades tersebut untuk segera menyelesaikannya.dan kami mengira hal tersebut sudah di selesaikan" tuturnya.
" Tapi ternyata hari ini oknum tersebut telah di tangkap oleh pihak kepolisian,polres Cimahi.Sangat di sayangkan sekali kejadian ini,kami selama Periodisasi dan ada 354 kepala desa se-kabupaten Cianjur baru kali ini ada oknum Kepala Desa yang tersandung pengelapan Mobil dengan jumlah yang banyak dan lintas kabupaten" pungkasnya.
Dari peristiwa penangkapan oknum Kepala Desa Pagermaneuh, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Cianjur ataupun Polres Cimahi.(Red)

