Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Beberapa ruangan didatangi petugas hingga membawa dokumen yang dimasukan dalam dus.
"Masih proses penggeledahan, mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi Penyegaran Jalan Umum anggaran tahun 2023," ujar Kepala Kejari Cianjur Kamin, usia melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Cianjur, Jalan Raya Bandung, Senin (23/6/2025).
Menurut dia, pengadaan PJU untuk beberapa kecamatan di wilayah selatan dan utara Cianjur dengan anggaran Rp 40 miliar diduga dikorupsi dan terdapat laporan fiktif dalam pengadaannya.
"Dugaannya dikorupsi. Ada juga indikasi PJU fiktif nya. Tapi rincinya nanti setelah proses selesai," kata dia.
Selain itu kamin mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
"Untuk tersangkanya nanti, masih proses pemeriksaan dan pengumpulan dokumen," tegasnya
Penggeledahan dilakukan hingga pukul 11:37 dan dikawal petugas TNI- Polri.
Awr// Le
