Cianjur-7Menitupdate.Com.// SDN Talagasari Kecamatan Cugenang melaksanakan Kelulusan Siswa-siswi secara sederhana di ruangan Kelas
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang semua sekolah menyelenggarakan kegiatan wisuda atau perpisahan di seluruh jenjang pendidikan.
Di kutip dari aqun resmi @Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah hanya seremonial dan tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN Talagasari Tuti Purwanti S.pd,.M.pd. mengatakan perayaan kelulusan di buat secara sederhana sesuai surat edaran gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
"Kami merayakan Kelulusan dengan Sesederhana mungkin Karna adanya surat edaran dari Gubernur
Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor SE 42/PK.03.04/KESRA yang dikeluarkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
maka kami menaati kebijakan tersebut, terang Tuti saat di temui wartawan
Meski begitu terang Tuti, perpisahan tersebut sangat di nanti murid SDN talagasari
"Perpisahan ini sangat di nanti oleh Para murid setiap tahun, bahkan orang tua dan para pedagang mengharapkan adanya samenan di Lokasi sekolah, terang dia
Hal senada disampaikan Ira salah satu Guru kelas VI ia mengatakan meski kelulusan di adakan sederhana namun para siswa terlihat gembira
"Alhamdulilah kami bisa melaksanakan Kelulusan dengan sederhana, asal murid kami terlihat gembira" tutupnya singkat.
Le
