CIANJUR-7Menitupdate// Forum masyarakat sabandar laporan Kepala Desa Sabandar Dedi Saepudin, SH. Ke inspektorat daerah Cianjur untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran wewenang dan penjualan aset desa sabandar
Pelaporan ini berlangsung pada Jumat 4 Juli 2025 di ruang aula inspektorat jln raya Bandung, desa sabandar kecamatan Karangtengah, Cianjur sebagai tindak lanjut pemeriksaan Aparat Pengawasan forum masyarakat Cianjur
Hasil pemeriksaan Forum masyarakat sabandar menemukan berbagai pelanggaran administrasi pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
Temuan tersebut meliputi penyalahgunaan wewenang penjualan aset desa serta ketidaktertiban pencatatan inventaris.
Ketua forum masyarakat sabandar Dendi renaldi mengatakan ada 7 kasus dugaan yang di laporankan forum masyarakat sabandar salah satunya penyalahgunaan wewenang dan penjualan aset desa
" Masyarakat sabandar dengan niat yang baik kita lakukan proses perbaikan, saling mengingatkan antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan juga masyarakat ada hal hal yang perlu kita diskusikan/ luruskan yang mungkin dalam pemahaman pemerintah desa pada saat terjadi islah ini belum sesuai, kita coba sesuaikan, tadi juga ada 7 kasus yang kita laporankan di antaranya penjualan tanah desa" terangnya
Dendi menyebut akan melakukan musyawarah lanjutan dengan membawa bukti bukti kongkrit
"Tadi kita juga bersepakat bahwa akan bermusyawarah lagi dengan bukti bukti yang lebih kongkrit dari masing masing pihak sehingga kita bisa melakukan penyelesaian terhadap masalah ini dan juga mengajukan proses pembangunan di desa sabandar" lanjutnya
Sementara itu inspektur Inspektorat Daerah Cianjur, Endan Hamdani, SH., MH., CGCAE. menegaskan bahwa permasalahan ini tidak berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran.
“Pemanggilan ini murni terkait kesalahan administrasi, bukan temuan anggaran,” jelasnya.
Selain itu Endan mengatakan bahwa forum masyarakat sabandar dengan kepala desa sepakat akan musyawarah kembali dalam waktu dekat
" Tadi kita sudah mengetahui dengan jelas kesepakatan dengan warga yang di hadiri oleh BPBD, camat dan kepala desa bahwa nanti ada rapat berikutnya yang jadi persoalan khusnya tanah jadi kesimpulannya dalam waktu dekat akan ada rapat lagi" singkatnya
Awr/Le
