LAHAT -//- Pemerintah Kabupaten Lahat Melalui Sekretaris Daerah bagian umum diduga kuat anggaran belanja untuk makan minum tamu pejabat di Lahat besar rapat hingga rumah dan jabatan dominasi alokasi anggaran tahun 2025 mencapai milyar rupiah ini patut Dipertanyakan kata " Irin aktifis Sumsel, kepada wartawan kamis (8/1/2025)
Irin mengungkapkan bahwa dari analisa saya selaku aktivis Sumsel adanya indikasi pengadaan makan dan minum Rp 25 Milyar ini makan apa kita hitung satu porsi Rp 50 ribu per jamuan untuk tamu sudah sangat mewah tidak habis 1 tahun Rp 2 milyar, anggaran tersebut tidak mungkin satu bulan ada tamu setiap hari dijamu ungkap" Irin
Sementara itu Pemerintah Kabupaten lahat Besar melalui Sekretariat Daerah (Setdakab) diduga telah mengalokasikan anggaran tahun 2025 sampai miliaran rupiah hanya untuk belanja makanan dan minuman belanja Natural dan Pekan-natural untuk 3 mata anggaran saja
Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut telah mengalir ke berbagai bentuk pos mulai dari konsumsi kinerja hingga tamu pejabat dan jamuan resmi lainnya pada rapat-rapat kegiatan tertentu hingga fasilitasi dan kebutuhan rumah jabatan kepala daerah,
Berdasarkan dokumentasi anggaran, pos Makanan dan Minuman rapat dan Tamu Setda kabupaten lahat besar tersebut kini tercatat sebagai bentuk salah satu yang terbesar di lahat dengan alokasinya mencapai miliaran dan ditambah kan juga dengan sejumlah item lainnya.
Berikut rincian :
^Makanan dan Minuman Rapat
Rp.25.651.869.700,00 miliar
^Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp.7.355.334.490,00 miliar
^Belanja Natura dan Pakan-Natura
Rp.12.632.221.706,00 miliar
^Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Rp.2.873.109.537,50 miliar
Selain itu, anggaran Makanan dan Minuman Jamuan juga menyerap dana signifikan, dengan nilai bervariasi sejumlah kegiatan jamuan bahkan dicatat berulang dalam pos Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu, yang nilainya rata-rata fantasi mencapai miliar
Tak kalah besar, anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat juga tersebar luas. Nilainya miliaran rupiah melalui anggaran APBD 2025
Rapat-rapat tersebut mencakup evaluasi Anjab dan ABK, pembahasan perubahan Perbup SOTK, penyusunan SAKIP OPD, asistensi standar pelayanan publik, hingga sosialisasi SOP perangkat daerah.
Tak hanya juga kegiatan kedinasan belanja makan dan minum juga dialokasikan untuk rumah jabatan pimpinan daerah. Tercatat anggaran Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Rp.2.8 miliar
Besarnya anggaran konsumsi ini menempatkan belanja makan dan minum sebagai salah satu komponen dalam struktur pengeluaran Setdakab lahat besar di tahun anggaran 2025, sekaligus membuka ruang perhatian publik terhadap efektivitas, urgensi, dan pengawasan penggunaan anggaran daerah kabupaten lahat besar, "
Laporan mengenai anggaran makan dan minum Sekretariat Daerah (Sekda) yang mencapai miliaran rupiah pada tahun 2025 telah menjadi sorotan di beberapa elemen, terutama dalam konteks upaya pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara nasional. Beberapa poin penting terkait hal ini meliputi, "
Efisiensi Nasional Pemerintah Indonesia, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, telah menginstruksikan efisiensi anggaran pusat dan daerah secara signifikan, termasuk pemangkasan belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, dan makan/minum yang berlebihan.*Red/Rin