Tergoda Judi Online ( Judol ) Seorang Guru Pengajar Berubah menjadi Penjahat

Iklan

Tergoda Judi Online ( Judol ) Seorang Guru Pengajar Berubah menjadi Penjahat

Senin, 19 Januari 2026, Januari 19, 2026
CIANJUR -//-  Senin 19/01/2026 // Pegawai PPPK berubah menjadi Penjahat setelah dirinya kalap oleh Judol judi online ia tega menganiaya seorang ibu rumah tangga yang usianya kini sudah lanjut usia ( lansia ) 
Korban berinisial TS (69) menjadi korban kejahatan yang dilakukan MIR (33) diketahui bersetatus  PPPK dibidang pendidikan,namun status dan jabatan tak lagi berarti ketika kecanduan judi telah menguasai pikiran demi menutup kebutuhan akibat kebiasaan berjudi nekat meninggalkan nurani dan mengkhianati  hubungan keluarga,

Peristiwa biadab itu terjadi pada hari dini hari ,11 Januari 2026,sekitar pukul 02.30 WIB, di kampung tengah,kecamatan Sukanagara kabupaten Cianjur,korban TS (69) bukan hanya kehilangan harta ratusan juta rupiah,tetapi juga harus menanggung luka fisik serius dan trauma mendalam akibat penganiayaan brutal.

Judi bukan sekedar permainan,tetapi racun sosial yang pelan tapi pasti mematikan akal sehat.dalam kasus ini, judi menjelma menjadi pemicu lahirnya kejahatan berdarah dingin.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. Ahmad Alexander Yurikho Hadi.Mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan hubungan keluarga sebagai jalan masuk ke rumah korban.

"Pelaku sudah mengetahui kebiasaan korban menyimpan harta dirumah,Ia lalu melancarkan aksi kekerasan untuk menguasai barang berharga,"tegas Kapolres.

Dalam aksinya,pelaku menutup mata korban,mencekik,mengikat,menyeret,hingga memukuli korban semua dilakukan tanpa ada rasa kasihan meski korban adalah seorang lansia.

Lansia Tak Berdaya,Negara Tercoreng 

Akibat penganiayaan tersebut,TS mengalami luka di kepala,dua gigi depan copot,nyeri di gusi dan tangan,serta memar di pinggang kerugian meteri mencapai 126,2  ( Seratus Dua Puluh Enam, Juta.  Dua Ratus Ribu Rupiah )terdiri dari perhiasan Emas perhiasan ,Berlian,dan uang tunai. 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan aparatur negara, Ketika seorang pendidik terjerumus judi dan berubah menjadi pelaku  kenjahatan,maka yang rusak bukan hanya individu,tetapi wibawa moral negara.

Ancaman Hukuman Berat 

Atas perbuatannya,MIR dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Judi : Akar Banyak Kejahatan 

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa judi- termasuk judi online - adalah akar dari banyaknya Kejahatan, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga perampokan sadis.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan harta di rumah serta menjauhi segala bentuk perjudian yang hanya membawa kehancuran.

TerPopuler